Rp1,2 triliun uang palsu disita dari seorang ibu di Bogor

polisi sudah menangkap asli ibu rumah tangga pelaku pengedar biaya palsu pada bogor, jawa barat, serta menyita biaya palsu senilai rp1,2 triliun.

pelaku betul hawa berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia adalah residivis dua tahun selama penjara kabupaten sukabumi, kata kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, pada bogor, selasa.

dari pelaku, polisi sudah menyita 59.847 lembar biaya rupiah juga biaya asing tiruan dan seluruhnya setara rp1,2 triliun.

kapolres mengajarkan, uang-uang palsu tersebut terdiri daripada 50.549 lembar biaya brazil pecahan 5.000 real serta 400 lembar pecahan 1 real, lalu 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, serta 7.000 lembar uang yuan china.

Informasi Lainnya:

selain menemukan uang palsu bernilai nominal rp1,2 triliun, selama kediaman pelaku, polisi dan menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat dari bank swiss yang dibuat daripada tembaga.

menurut kapolres, modus yang dimanfaatkan pelaku di melancarkan aksinya diantara lain dengan mengaku dibuat perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.

sehari-hari sebenarnya pelaku hanya....sebagai ibu properti tangga, ataupun tidak banyak kerjaan, tutur kapolres.

pelaku merupakan masyarakat asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.

menurut kapolres, pelaku membuka aksinya mengedarkan uang tiruan di wilayah kota bogor juga kota-kota sulit lainnya dari lima tahun 2012.

penangkapan kepada um menurut catatan daripada salah seorang korban bernama makruri (47) penduduk tanggerang yang mengaku telah ditipu dengan pelaku.

dalam aksinya um tak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) dan seorang dulu bernama eyang aswong absah.

kita baru memburu suami pelaku, begitu dan melalui website percetakan uang dan disukai berada di wilayah jakarta, tutur kapolres.