dua properti sakit di batam ditetapkan supaya melayani pemeriksaan kesehatan jasmani bakal calon anggota legislatif di pemilu 2014.
di batam ini banyak dua properti sakit, rsud embung fatimah dan rsob, papar anggota kpu batam zeindra yanuardi pada batam, kamis.
belasan puskesmas dan ada selama batam, papar dia, belum mengikuti syarat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota dprd.
peraturan kpu menyebutkan semua bakal calon anggota legislatif disyaratkan mencari surat kesehatan jasmani, rohani juga bebas narkoba. khusus keterangan sehat jasmani harus dari rumah sakit pemerintah.
Informasi Lainnya:
kpu batam, papar dia, memastikan rumah sakit menyerahkan surat keterangan dan dibutuhkan dengan kpu.
tadi kami ke rsud juga rsob, berkoordinasi meyakinkan surat kesehatan dan diperlukan, bagaimana dan diperiksa menjadi standar. surat yang ke luar memenuhi standar, tutur dia.
pemeriksaan, papar zeindra melanjutkan, bukan lagi berbadan terjamin kesehatannya, melainkan kesehatan jasmani.
terpisah, anggota kpu provinsi kepulauan riau, tibrani, menyampaikan rumah sakit bertanggungjawab atas keterangan terjamin keamanannya dan dibuatnya.
kpu, ujar dia, tidak hendak memverifikasi keterangan terjamin kesehatannya yang dikeluarkan properti sakit. manakala banyak apa-apa, menjadi tanggungjawab dokter dan mengeluarkan surat, tutur dia.