kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk memudahkan pengusutan kasus kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menungkapkan, pemindahan tersangka itu dimaksudkan supaya lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan lokasi penahanan tersebut serta dimaksudkan agar lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka yang ditahan selama mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya serta masih mendalami pemeriksaan pada is, mp, us, juga ws untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah
keempat masyarakat tersebut dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.
ketika bandar judi pada info itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling makanya penduduk sekitar berupaya menggarap penganiayaan.
mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan dan anggota berupaya menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia karena mengalami luka parah selama bagian kepala timbulkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.